JENIS – JENIS LEMBAGA SOSIAL
a - Lembaga keluarga e - Lembaga politik
b - Lembaga
pendidikan f - Lembaga hukum
c - Lembaga ekonomi g - Lembaga budaya
d - Lembaga agama h - Lembaga kesehatan
1. LEMBAGA
KELUARGA
Keluarga
merupakan unit sosial yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah,
ibu dan anak-anaknya.
Fungsi lembaga
Keluarga antara lain;
a.
Fungsi Reproduksi
Keluarga mempunyai fungsi reproduksi artinya dari
pernikahan diharapkan akan memberikan keturunan.
b.
Fungsi Proteksi
Dengan terbentuknya keluarga, terdapat fungsi proteksi
yaitu mendapatkan rasa ketentraman dan
keterlindungan baik secara psikologis maupun fisik.
c.
Fungsi Ekonomi
Kerja sama yang baik antara anggota keluarga (terutama
ayah dan ibu) di dalam mengelola pendapatan menjadikan keluarga dapat
mengfungsikan ekonomi secara efektif dan efisien.
d.
Fungsi Sosialisasi
Dalam anggota keluarga biasanya anak diperkenalkan
oleh orang tuanya mengenai norma yang berlaku di masyarakat seperti norma
agama, norma kesopanan, norma hukum dan norma kesusilaa, serta nilai – nilai
sosial seperti nilai kemanusiaan,nilai keindahan dan nilai keagamaan. Untuk fungsi sosialisasi
lainnya anak diajarkan menjalankan kehidupan yang sesuai dengan nilai dan norma
masyarakat.
e.
Fungsi Afeksi
Keluarga diharapkan akan memberikan kehangatan
perasaan pada anggota keluarganya seperti seorang bapak yang tetap memberikan
perhatian dan kasih sayang kepada anaknya yang sedang mendapatkan masalah di
sekolah.
f.
Fungsi Pengawasan Sosial
Pada dasarnya dalam keluarga terdapat saling kontrol
(mengawasi) antaranggota keluarga biasanya sering dilakukan oleh anggota
keluarga yang lebih tua, hal ini sebagai
rasa tanggung jawab mereka dalam menjaga nama baik keluarga.
g.
Fungsi Pemberian Status
Melalui lembaga perkawinan ini misalnya, seseorang
akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat, yaitu sebagai
suami atau istri. Fungsi dari status suami adalah sebagai pemimpin dalam rumah
tanggaganya sedangkan seorang istri berfungsi sebagai pendamping suami dalam
menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangganya.
2. LEMBAGA
PENDIDIKAN
Dalam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau
latihan bagi peranannya pada masa yang akan datang. Sekolah merupakan bentuk
konkrit dari lembaga pendidikan. Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan
berkaitan dengan fungsi nyata atau fungsi
manifest, yaitu:
ü
Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari
nafkah. Dengan bekal keterampilan yang diperoleh dari lembaga pendidikan
seperti sekolah maka seseorang siap untuk bekerja.
ü
Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan
pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
ü
Melestarikan kebudayaan masyarakat. Lembaga
pendidikan mengajarkan beragam kebudayaan dalam masyarakat.
ü
Menanamkan ketrampilan yang perlu bagi
partisipasi dalam demokrasi.
3. LEMBAGA
EKONOMI
Manusia
memerlukan lembaga yang berfungsi mengatur pembagian kerja dalam kehidupannya,
yaitu lembaga ekonomi. Adapun fungsi lembaga ekonomi dalam masyarakat
diantaranya yaitu :
1. Memberi
pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
2. Memberi
pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
3. Memberi
pedoman tentang harga jual beli barang
4. Memberi
pedoman untuk menggunakn tenaga kerja
5. Memberi
pedoman tentang cara pengupahan
6. Memberi
pedoman tantang cara pemutusan hubungan kerja
7. Memberi
identitas diri bagi masyarakat
4. LEMBAGA
AGAMA
Agama merupakan
suatu lembaga (institusi) penting yang mengatur kehidupan manusia. Dalam hal
ini, agama diartikan dengan istilah religion. Menurut Durkheim (1966), agama
adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang
berhubungan dengan hal suci. Kepercayaan dan praktik tersebut memprsatukan
semua orang yang beriman ke dalam suatu komunitas moral yang dinamakan umat.
Agama merupakan sarana bagi manusia untuk berhubungan dengan Sang Pencipta
sehingga manusia senantiasa mendekatkan diri agar mendapat petunjuk serta
selamat dunia dan akhirat.
Fungsi Lembaga
Agama :
ü
Sumber pedoman hidup bagi individu maupun
kelompok
ü
Mengatur tata cara hubungan manusia dengan
manusia dan manusia dengan Tuhan.
ü
Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau
salah untuk menghindari perilaku menyimpang, seperti membunuh, memperkosa,
berzina, dan berjudi.
ü
Pedoman untuk mengungkapkan rasa kebersamaan
yang mewajibkan untuk selalu berbuat baik dengan sesamanya dan lingkungan
hidupnya.
ü
Pedoman perasaan keyakinan (confidence). Siapa
pun yang berbuat baik maka akan mendapat pahala dari Tuhan.
ü
Pedoman keberadaan (existence). Keberadaan alam
semesta dengan segala isinya termasuk didalamnya manusia harus disikapi rasa
syuku & ikhlas.
ü
Pengungkapan keindahan (estetika). Manusia yang
suka akan keindahan dapat mengekspresikan rasa estetikanya dengan membangun
rumah ibadah dan hal-hal lain berkaitan dengan kepercayaannya.
ü
Pedoman rekreasi dan hiburan. Untuk mencari
ketenangan dan kesegaran jiwa, manusia dapat menjalankan ritual agama seperti
sholat, yoga, dan meditasi.
ü
Memberikan identitas kepada manusia sebagai
bagian dari suatu agama, missal sebagai umat Islam, Kristen, Hindu, Buddha dan
Khong Hu Chu.
5. LEMBAGA
POLITIK
Dalam setiap
masyarakat, baik itu masyarakat kecil seperti keluarga, suku, hingga ke sebuah
Negara, membutuhkan orang-orang yang bertugas mengatur hubungan antarwarga agar
selaras. Seperti ayah dalam keluarga, kepala adat atau kakak tertua dalam
sebuah suku, atau presiden dalam sebuah Negara. Kepada mereka diberikan
kekuasaan atau kewenangan untuk mengatur sekaligus member sanksi terhadap
tindakan anggotanya yang menyimpang.
Selain memiliki
hak, mereka pun diberi kewajiban untuk mensejahterakan anggotanya. Pemerintah,
misalnya, mempunyai kewajiban untuk mendistribusikan kekayaan Negara kepada
setiap Negara secara adil sehingga tercapai kemakmuran yang merata. Hal itu
dapat dilakukan dengan menyediakan lapangan pekerjaan atau menciptakan situasi
dan kondisi yang kondusif (aman dan nyaman) bagi tumbuhnya perekonomian Negara.
FUNGSI LEMBAGA
POLITIK
ü
Memelihara ketertiban di dalam (internal order).
Artinya, lembaga politik memelihara ketertiban di dalam masyarakat dengan
wewenang yang dimilikinya, baik menggunakan cara persuasif maupun paksaan
fisik. Lembaga politik bertindak sebagai pemaksa hukum, menyelesaikan konflik
yang terjadi di antara anggota masyarakat secara adil sehingga anggota
masyarakat dapat hidup dengan tentram.
ü
Menjaga keamanan di luar(external security).
Artinya, lembaga politik dengan menggunakan alat-alat yang dimilikinya berusaha
mempertahankan Negara dari ancaman atau serangan yang datang dari Negara lain
baik melalui jalan diplomasi ataupun dengan perang.
ü
Mengusahakan kesejahteraan umum (general
welfare). Artinya, lembaga politik merencanakan dan melaksanakan
pelayanan-pelayanan sosial serat mengusahakan kebutuhan pokok masyarakat. Di
ataranya adalah pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, energy, dan
komunikasi, termasuk distribusinya.
6. LEMBAGA
HUKUM
Lembaga sosial
atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang
mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar
manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan
keteraturan hidup. Adapun ciri – ciri lembaga hokum diantaranya :
a. Memiliki
kitab undang-undang sebagai acuan
b. Timbangan
sebagai lambang keadilan masyarakat
7. LEMBAGA
BUDAYA
Budaya dapat
diartikan sebagai pikiran, akal Budi, serta adat istiadat. Dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, kita pasti mengenal budaya – budaya serta kebudayaan
yang telah ada sejak dulu dan terjadi secara bertahap mengikuti perkembangan
sosial pada masyarakat dari generasi ke generasi berikutnya. Pembentukan inilah
awal terciptanya suatu budaya / kebudayaan pada lapisan masyrakat, dan belum
tentu kelompok lain memiliki budaya yang sama dengan kelompok lainya.
Maka
diperlukanya suatu lembaga sosial untuk melindungi sesuatu yang berharga ini,
serta mengenalkanya kepada generasi – generasi berikutnya, agar budaya, adat
istiadat, serta cirri khas suatu kelompok masyarakat tetap terjaga. Adapun
beberapa Fungsi lembaga Budaya antara lain :
ü
Menjaga orisinalitas serta memelihara budaya /
kebudayaan yang telah terbentuk
ü
Memperkenalkan dan memberikan suatu pelajaran
kepada generasi lanjut
ü
Merupakan pengingat kepada lapisan masyarakat
bahwa budaya (sejarah) dapat menjadi acuan untuk lebih baik dan maju bagi
masyarakat modern
ü
Mempererat tali kebersamaan antar masyarakat
(kebersamaan)
8. LEMBAGA
KESEHATAN
Lembaga kesehatan
merupakan hal penting dalam suatu kelompok masyarakat yang memberikan pelayanan
kesehatan dasar kepada masyarakat di wilayah kerjanya. Salah satu contoh
lembaga kesehatan di tingkat desa adalah posyandu. Fungsi utama posyandu adalah
untuk melayani imunisasi bayi, pengecekan kesehatan untuk ibu hamil, dan
pelayanan kesehatan lansia. Posyandu juga berfungsi untuk membantu puskesmas
(lembaga kesehatan tingkat kecamatan) dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan
masyarakat dalam lingkup area yang cukup luas. Kesehatan adalah keadaan
sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup
produktif secara sosial dan ekonomis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar